Kamis, 24 September 2020
PILKADA SERENTAK DITUNDA KECUALI DI SOLO DAN MEDAN
[FALSE CONNECTION]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Beredar sebuah artikel berita berjudul "Breaking News Pilkada Serentak Ditunda Kecuali Solo dan Medan". Artikel berita ini beredar di media sosial facebook.
[CEK FAKTA]
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom.id, klaim Pilkada ditunda kecuali di Kota Solo dan Medan adalah salah. Faktanya, pemerintah tetap melanjutkan penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi.
Ada ketidaksesuaian antara judul dengan substansi isi berita. Isi artikel yang dimuat di situs gelora.co itu hanya berisi candaan sebagai sindiran pemerintah yang ngotot tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi covid-19 belum berakhir.
Presiden Jokowi, lewat juru bicaranya Fadjroel Rochman, menyatakan pemungutan suara pilkada di 270 daerah akan tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel dilansir CNNIndonesia.com.
[REFERENSI]
https://bit.ly/3kI5Unf
https://bit.ly/3iYYgEn